Bupati Inhil Herman Hadiri Paripurna Pengesahan APBD 2026

Inhil, detikinews.com — Bupati Indragiri Hilir (Inhil), H. Herman, menghadiri Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026 DPRD Kabupaten Indragiri Hilir yang digelar Sabtu pagi 24 Januari 2026 di Ruang Sidang Utama DPRD Inhil. Dalam rapat tersebut, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, didampingi Wakil Ketua Ahmad Junaidi. Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Dewan, 36 anggota DPRD dari total 45 orang, unsur Forkopimda, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Agenda rapat diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 oleh juru bicara Badan Anggaran, Sumarno. Selanjutnya, DPRD mengambil keputusan yang ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama antara Bupati Inhil dan pimpinan DPRD.

Dalam pendapat akhirnya, Bupati Herman menegaskan APBD bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen utama pembangunan daerah.

“APBD adalah wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat,” ujarnya.

Atas nama pemerintah daerah, Bupati Herman menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Inhil, khususnya Badan Anggaran, atas kontribusi selama proses pembahasan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian, tenaga, serta masukan yang konstruktif dalam pembahasan APBD 2026,” katanya.

Ia menambahkan, tahapan evaluasi dilakukan untuk memastikan APBD selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Hasil evaluasi ini menjadi dasar penetapan Perda APBD dan Perkada Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026,” jelasnya.(Galeri)

Comments (0)
Add Comment