Cabuli Anak dibawah Umur, Seorang Buruh di Penjarakan

Mandau, Detikinews.com — JS berusia 30 Tahun seorang Buruh Harian Lepas (BHL) warga jalan Nila Gang Sangkis RT 04/RW 05 Desa Tambusai Batang Dui Kecamatan Batin Solapan,Kabupaten Bengkalis harus berurusan denga pihak yang berwajib.

Tersangka JS Diduga melakukan pencabulan Anak di bawah Umur Bunga 10 Tahun (Nama Samaran) dan laporan warga Darusalam A.n AF 45 Tahun berhasil diamankan Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau di Rumahnya,pada Hari Senin Kemaren (24/02/2020) di perkirakan Pukul 14.00 WIB.

Berawal kejadian,orang tua korban (Pelapor) mendapat telepon dari warga sekitar daerah TKP memberitahukan bahwa seorang warga telah menemukan korban (Bunga) berada di TKP dan selanjut nya salah seorang warga mengantar korban ke Pos Polisi terdekat di jalan Rangau Km 10 Desa Bulu Manis,Kecamatan Batin Solapan,Kabupaten Bengkalis.

Menjelang beberapa lama pelapor bersama istri mendatangi Pos Polisi tersebut,sampai nya disana pelapor menjumpai Korban (Bunga) dan menyampaikan pada pelapor bahwa diri nya telah di cabuli oleh JS,dan pada saat itu terlapor JS telah mengeluarkan kemaluan nya dan memaksa korban ( Bunga) untuk memasukan kemulut korban jika tidak mau korban akan diancam dibunuh,kemudian JS membuka celana korban,setelah itu korban(Bunga) berpura-pura pingsan.

Kemudian datang seorang ibu-ibu (Saksi 1) melihat kejadian tersebut dan tersangka JS lalu pergi meninggal kan korban (Bunga) di tkp dan ibu-ibu tersebut keluar dari tkp untuk mencari bantuan dan menjumpai salah seorang warga,kemudian setelah menghubungi orang tua korban(Pelapor) warga membawa ke Pos Polisi terdekat.

Kapolres Bengkalis melalui Kapolsek Mandau,Kompol Arvin Hariyadi SIK.menyatakan kronologi kejadian penangkapan tersangka JS,dengan memerintahkan Kanit Reskrim bersama Team Opsnal Polsek Mandau langsung melakukan menyelidikan terhadap perkara tersebut,dan pada hari Senin(24/02/2020) sekitar pukul 12.00 WIB,berdasarkan informasi yang di dapat bahwa ciri-cir Sepeda Motor yang digunakan pelaku JS sesuai rekaman CCTV, yang digunakan seorang perempuan di Simpang Geroga

Selanjutnya Team Opsnal mengikuti Sepeda Motor tersebut,dan sekitar pukul 14.00 WIB.di rumah pemilik sepeda motor tersebut Team Opsnal berhasil menangkap pelaku sesuai ciri-ciri yang ada di rekaman CCTV A.n JS

Setelah di interogasi pelaku JS mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban(Bunga) dan mengakui bahwa satu Unit sepeda motor Mio warna merah dengan Nomor Plat palsu BM 1990 ST adalah benar yang digunakan untuk melakukan pencabulan tersebut.

Selanjutnya Team Opsnal Polsek Mandau membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Mandau guna memproses lebih lanjut.

“Modus tersangka mencari anak-anak yang pulang sekolah sendiri lalu tersangka menawarkan diri untuk mengantar pulang,setelah korban naik keatas motor,korban langsung dibawa ketempat yang sepi dan langsung dicabuli.

Namun pada kasus ini korban berteriak dan pura-pura pingsan hingga tersangka JS ketakutan lalu tersangka lari dan meninggalkan korban sendiri ditanah lapang”Ucapnya

Himbauan Kamtibmas Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK.mengatakan untuk kita besama baik para orang tua murid maupun pihak sekolah/guru agar kita sama-sama memperdulikan terhadap anak-anak kita

“Pada jam pulang sekolah agar dipastikan benar bahwa anak tersebut pulang sekolah dengan siapa apa benar orang tua murid atau orang suruhan orang tua murid,

Khusus pada orang tua murid agar lebih waspada lagi sebab kejadian sudah ada ,jangan sampai anak kita menjadi korban,awasi benar-benar anak kita agar tidak terjadi lagi hal yang sama”terang Kapolsek Arvin Hariyadi SIK.

Rls/BN

Comments (0)
Add Comment