Curi Hewan Ternak, Pria 43 Tahun di Aman kan Polsek Mandau

Mandau.Detikinews.com — Mendapat laporan dari warga setempat.Pria 43 Tahun yang berinisial DA yang berdomisili Kabupaten Kampar ini,terpaksa di tangkap Unit Reskrim Polsek Mandau di Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau,Kabupaten Bengkalis.Selasa (18/02/2020) Pukul 05.30 WIB.

Waktu penangkapan DA yang diduga mencuri hewan ternak tersebut,Berhasil di aman kan barang bukti 2 ekor kerbau,1 unit mobil Pick Up warna Hitam,2 Unit Besi pengait Hidung kerbau.

Yang mana Kronologi kejadian pada Hari Selasa(18/02/2020) sekitar pukul 03.00 wib.Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan kampung lalang telah terjadi tindak Pidana Pencurian Hewan ternak Warga yang di lakukan oleh tersangka yang berinisial DA.

Peristiwa terjadi di saat pelapor sedang nyenyak tidur.di saat mendengar suara keributan di samping rumah,pelapor keluar dari rumah ternyata di luar rumah telah berkumpul warga di sekitar rumah dan telah diamankan 1 orang yang hendak mencuri 2 ekor ternak milik pelapor kemudian setelah di cek ternyata tenak milik nya telah di tarik sejauh 50 meter dari Kandang milik nya.

Dalam kejadian tersebut pelapor tidak senang dan melapor kejadian tersebut kepada pihak kepolisia.

Kapolres melalui Kapolsek Mandau,Kompol Arvin Hariyadi.SIK membenarkan kronologi penangkapan berdasarkan laporan dari warga,kemudian Piket Reskrim Polsek Mandau turun mendatangi TKP dan dilakukan penangkapan pelaku yang di ketahui berinisial DA.

Serta mengamankan Barang Bukti 1 Unit mobil Pick Up warna Hitam milik pelaku dan mengintrogasi saksi-saksi yang melihat kejadian pencuri ternak yang dilakukan pelaku tersebut.

Dan selanjut nya tersangka dan Barang Bukti di bawa ke Polsek Mandau guna penyelidikan lebih lanjut.

BN/Rls

Comments (0)
Add Comment