TAMBUSAI UTARA, detikinews.com – Perlakuan keji dialami salah satu ibu rumah tangga (IRT) berinisial ZI (19) warga dusun Danau Makmur kilometer 24 Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum korban ZI Andry Hasibuan, SH bersama Pirnando Hutagalung, SH saat dikonfirmasi media ini via seluler pada Minggu 05/12/2021 siang.
Andry Hasibuan,SH mengatakan bahwa korban ZI diruda paksa oleh empat orang terduga pelaku secara bergiliran, akibat peristiwa tersebut menyisakan trauma mendalam bagi ZI , sehingga korban ingin mencari keadilan hukum dan meminta kepada pihak kepolisian dalam hal ini Kepolisian resor Rokan Hulu untuk memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku.
“Ada lima kali Klien kami diperkosa secara bergantian dengan rentang waktu yang berbeda dan pelaku yang berbeda pada tempat yang berbeda, dan terduga para pelaku sebelum menjalankan aksinya mengancam klien kami dengan senjata tajam” jelas Andry Hasibuan, SH.
Kepada media korban menceritakan, Awalnya para terduga adalah kawan akrab suami korban dari kecil, setelah menikah dengan korban semenjak satu tahun lalu, para terduga pelaku sering nongkrong di rumah mereka untuk main game, makan, pinjam sepeda motor, dan bahkan meminta tolong agar dicarikan kerja.
Masih ingat dalam memori korban, kejadian tersebut berawal pada 09 September 2021 sekira pukul 18.30 WIB, ada orang mengetuk pintu, dengan memanggil kalimat “bun-bun” dengan maksud bunda, sebagaimana panggilan yang biasa disebut suami korban kepadanya.
“Dalam benak saya itu adalah suamiku, kemudian saya membukakan pintu dan ternyata itu adalah AN, setelah pintu saya buka, kemudian saya langsung ditarik sambil ditodongkan pisau, dan saat itu bayi saya yang masih berusia dua bulan ditariknya, lalu dicampakkan ke springbed, yang kemudian bayi saya mengalami kejang – kejang, matanya melotot, dan mukanya membiru dan tidak bisa memeluknya meski bayiku berada disamping ku , dikarenakan klien saya dipaksa melayani nafsu bejat AN,” tutur ZI
Lanjutnya, Mirisnya lagi perbuatan keji AN tersebut dilakukan di hadapan anak pertamanya yang berusia tiga tahun dan korban tidak bisa melawan dan berteriak untuk minta tolong, sebab suami korban tidak berada di rumah dikarenakan sedang pergi bekerja.
“Setelah nafsu bejat pelaku selesai, suamiku datang, kemudian AN langsung kabur dari belakang rumah, semenjak kejadian tersebut menjadi awal mimpi buruk bagiku”.Sebutnya
Korban melanjutkan, selang waktu lima hari kemudian, korban pun mengalami kembali peristiwa menyakitkan itu, terduga pelaku MN dan AT yang merupakan kawan AN datang dan menodongkan pistol kemudian MN mengambil uang dan rokok di warung nya, sementara AT memaksa korban untuk melayani nafsunya di sofa.
“Selang beberapa hari kemudian, tepatnya, Jumat (16/9/2021), ketika itu suamiku pergi ke rumah temannya, AN datang lagi untuk melampiaskan nafsu bejatnya sambil menodongkan pisau.” Ucapnya
Derita ZI tak kunjung berakhir. Seminggu setelah kejadian terakhir, sekitar pukul 18.30 WIB, ZI lagi-lagi mendapatkan perlakuan serupa. Kala itu terduga pelaku adalah IS.
IS menghampirinya dan menodongkan senjata api, sambil menyeret, menjambak rambut, dan membenturkan kepala korban kemudian memaksa melayani nafsu bejat terduga pelaku.
“Setelah beberapa hari kemudian di siang hari, ketika saya keluar rumah untuk membeli sayur, kira kira 500 meter dari rumahnya, MA dan AT datang menyerempet motor saya dari belakang, sehingga saya kaget dan berhenti, Ketika itu AT langsung menodongkan pistol, kemudian menutup mulut saya, dan MN memaksa saya naik ke motor, lalu membawa motor korban bonceng tiga, selanjutnya saya dibawa ke salah satu gubuk di areal kebun sawit” terangnya.
Mirisnya lagi korban dipaksa melayani nafsu bejat mereka berdua secara bersamaan, setelah selesai, wajah korban dikencingi MA, dan aku dijejelin diduga narkoba, kemudian diberi air minum, kemudian para pelaku pergi, dan korban ditinggal sendiri di pondok itu.
Tak sampai di situ, beberapa hari berikutnya, AN datang ke rumahnya sekitar pukul 14.00 WIB. Masih di bawah ancaman, sekali lagi korban ZI harus melayani nafsu bejat pelaku.
Namun kali ini, perbuatan AN diketahui suami ZI, namun AN sempat melarikan diri kemudian dikejar suami korban namun tak berhasil.
” Kejadian terakhir terjadi pada bulan Oktober, setelah suami korban memaksa untuk berbicara semuanya, kemudian korban bersama suami melapor ke Polsek Tambusai Utara pada tanggal 19 November 2021 nya,” terang Andry
Satu bulan, ZI menderita dan menahan rasa traumanya sendiri tanpa diceritakan pada suami, keluarga, maupun tetangganya, karena pelaku mengancam dirinya.
“Kalau kau ceritakan pada suami mu semua kejadian ini, habislah semua keluargamu, mau kau”.? menirukan kalimat ancaman dari pelaku yang ditirukan korban dan membuatnya selalu terngiang – ngiang di telinganya.
Saat ini, Polsek Tambusai Utara tengah menangani kasus ini satu pelaku AN sudah diamankan pelaku lainnya masih berkeliaran bebas.
Korban melalui kuasa hukum meminta keadilan agar semua pelaku ditangkap, menurutnya penderitaan yang dialaminya juga berefek juga kepada bayi tersebut.
“Diduga akibat efek sabu itu berimbas ke bayinya yang masih usia tiga bulan yang masih mendapatkan ASI eksklusif kemudian menjadi sakit-sakitan dan dibawa ke bidan, kata bidan anak korban seperti keracunan, yang pada akhirnya bayi meninggal dunia,” tutupnya.
(Wira)