ROKAN HULU, Detikinews.com — Terjadinya perubahan di era melenium, maka pelayanan digitalisasi di segala sektor kehidupan masyarakat begitu cepat, termasuk kebutuhan informasi publik, karena hal ini dinilai lebih efektif dan efesien, sebab dipekirakan penerapan sistem itu akan mendekati pemerintahan yang clean and good governance.
Untuk itu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) di bawah kepemimpinan Bupati H Sukiman, dinilai sosok pemimpin yang berkomitmen dengan menerapkan pelayanan yang efektif dan efesien dalam segala bidang, tetutama terhadap penggunaan anggaran yang tepat sasaran dan merata.
Berkaca pada konsep Bupati H Sukiman tersebut, maka Aktifis Rohul Dt Hardizon Said SSi, Apt, MP meminta sikap bijak atau bila perlu tindakan tegas mengenai kerjasama Media Massa dalam membantu pemerintah untuk memberikan pelayanan informasi yang objektif.
“Dalam hal ini kami menyoroti kerjasama Media Cetak, sebelum dituangkan dalam bentuk kerjasama kontrak tahun 2020 ini, perlu pertimbangan matang baik dari Bupati H Sukiman dan Ketua DPRD Rohul, Novliwanda Ade Putra, ST,” sebut Dt Hardizon Said, SSi, Apt, MP yang juga Dewan Kehormatan Ikatan Wartawan Online (IWO) Rohul, Sabtu (14/3/2020).
Lanjutnya, karena Pemkab Rohul, saat ini melakukan penghematan Anggaran di segela lini, jadi perlunya Bupati H Sukiman pro aktif terhadap kebijakan strategies, dalam hal ini kerjasama Media Massa.
“Pemerintah itu, jangan Gagap Tekhnologi (Gaptek), sekarang ini zamanya teknologi digital, zaman ini
Media Cetak itu hampir tak dibaca masyarakat lagi, dari itu kontrak media massa yang ada di Kominfo Rohul, harus mengutamakan Media Online, bukan Media Cetak,” tuturnya.
“Moho maaf kepada Media Cetak, kebanyakan saat ini, orang bangun tidur, bukan menanyakan apa koran sudah sampai ke rumah atau ke Kantor, tetapi mana Hand Phone saya atau Android saya, saya mau baca berita pagi ini, karena sudah tersedia layananan Media online di Hand Phone tersebut,” tambahnya.
“Yah, dalam hal ini termasuk juga, saran kami kepada pihak Diskominfo Rohul dalam penghematan kontrak pembelian kertas, Diskominfo Rohul harus berbenah, kemudian sebagai ujung tombak, menuju era digital, Online di Kabupaten Rohul,” urainya.
“Kemudian kami beraharap Diskominfo sebagai OPD yang menangani kerjasama massa, harus mengedepankan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ditetapkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 16 Maret 2018, diundangkan Menkumham Yasonna H. Laoly dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33 dan mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018,” jelasnya.
“Sebernanya kita siap mendiskusikan hal ini, agar kerja sama Media itu berlaku secara berkeadilan dan tidak ada diskrimatif, kemudian melanggar tidak melanggar hukum,” tegas Dt Hardizon SSi, Apt, MP yang juga Komisaris Utama Media kritikrohulnews.com.
Di tempat yang sama, Wartawan detikperistiwa.com , Endar Rambe juga meminta agar Pemkab Rohul khususnya Dinas Kominfo Rohul, agar memperioritaskan Media Online dari pada Media cetak, karena zaman sudah serba berbasis Online.
“Dengan konsep ‘Rokan Hulu Maju,’ yang dicanangkan Bupati H Sukiman, seyogyanya lebih memprioritaskan media online, setidaknya berlaku adil dan disetarakan dengan Media Cetak,” papar, Endar Rambe yang juga Sekretaris IWO Rohul.(Wira)