Hasil Pleno KPUD , Sukiman-Indra Gunawan Menang Di Pilkada Rohul , Paslon Hafit – Erizal Tolak Tandatangani Hasil Pemilu    

ROKAN HULU, Detikinews.com — KPUD Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menyelesaikan pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Bupati-Wakil Bupati Rohul Tahun 2020, Rabu (16/12/2020) sekitar pukul 17.23 Wib.

Dari berita acara hasil rapat pleno terbuka, di tandatangani seluruh Komisioner KPU Rohul dan masing-masing Saksi Paslon 1 Hamulian-M Sahril Topan, Paslon Nomor 2 H Sukiman-H Indra Gunawan, kecuali Saksi Paslon Nomor 3 Hafit-Erizal menolak untuk menandatangani berita acara dengan mengajukan formulir keberatan dan kejadian khusus kepada KPU Rohul. 

Hasilnya, Paslon Nomor Urut 2  H Sukiman-H Indra Gunawan (Sukawan) yang diusung dari Koalisasi Rokan Hulu Maju yakni Partai Gerindra, PDI-Perjuangan, Demokrat,  Keadilan PKS,  Hanura, Nasdem dan  Gelora unggul dengan perolehan suara terbanyak yakni 92.394 suara atau 39,25 persen.

Paslon Nomor Urut 2 Sukawan unggul dengan perolehan suara terbanyak di 8 kecamatan, di antaranya, Tambusai Utara, Tambusai, Pendalian IV Koto, Kabun, Tandun, Rokan IV Koto, Kepenuhan Hulu, Bonai Darussalam.

Disusul Paslon Nomor Urut 3  Hafith Syukri-H Erizal  (Gass Pooll) yang diusung dari Koalisi Raknyat Bersatu dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan PKB dengan raihan 90.246 suara atau 38,33 persen dengan perolehan suara terbanyak tersebar di 7 kecamatan.

Kemudian Paslon H Hafith Syukri, menang Kecamatan Rambah, Rambah Hilir, Rambah Samo, Kunto Darussalam, Ujung Batu, Kepenuhan dan Pagaran Tapah Darussalam.

Selanjutnya Paslon Nomor Urut 1 H Hamulian-M Sahril Topan (Hartop) yang diusung dari Koalisi Rokan Hulu Lebih Baik yakni Partai Golkar dan PPP dengan perolehan 49.155 suara atau 20,88 persen yang hanya unggul di 1 Kecamatan yakni Bangun Purba.

Ketika  itu, Ketua KPU Rohul Elfendri ST MEng menyebutkan,  pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten pada pemilihan Bupati-Wakil Bupati Rohul tahun 2020 berjalan lancar. 

Namun muncul dinamika di rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten, adanya keberatan saksi terhadap  perolehan suara tingkat Kecamatan Tambusai Utara dan Rambah Samo, tapi bisa ditindaklanjuti hingga berakhirnya rapat pleno.

“Dari perolehan suara Pilbup Rohul tahun 2020, Paslon Nomor Urut 2 H Sukiman-H Indra Gunawan memperoleh suara terbanyak dari perolehan suara Paslon Nomor urut 3 Hafith-Erizal dengan selisih sebanyak 2.148 suara,’’ ujarnya.

JelasElfendri ST MEng dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Rohul tahun 2020 sebanyak 322.824 orang, diketahui tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Rohul sekitar 71 persen atau 235.416 pemilih, angka ini masih di bawah target nasional sebesar 77,5 persen. 

Usainya pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten, sambung Elfendri, KPU Rohul memberikan waktu selama 3 hari kerja kedepan, terutama bagi Paslon Bupati-Wabup Rohul tahun 2020 yang keberatan untuk mengajukan permohonan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Terkait penetapan Calon Bupati-Wabup Rohul terpilih periode 2021-2024, Elfendri mengatakan tetap menunggu register dari Mahkamah Konstitusi (MK).   “Selang 3 hari kerja kedepan, kita tunggu register dari MK, apakah ada Paslon yang mengajukan gugatan PHPU apa tidak,” paparnya.

“Jika register turun, KPU Rohul akan melakukan penetapan Paslon Bupati-Wabup Rohul terpilih, paling lambat 5 hari terhitung adanya pengumuman dari MK,’’ tutupnya mengakhiri.

Comments (0)
Add Comment