KPU Rohil Gelar Tes Tertulis Calon Anggota PPS

Rohil, Detikinews.com — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (4/3) menggelar tes tertulis terhadap 1.222 calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rohil pada Pilkada serentak 2020.

Ketua KPU Rohil, Supriyanto melalui Divi Program Data dan Informasi, Hendra mengatakan calon anggota PPS yang mengikuti tes tertulis ini adalah mereka yang dinyatakan lolos pada seleksi administrasi.

“Tes tertulis ini hanya kita lakukan satu hari ini saja. Tes tertulis ini kita laksanakan di SDN 004 Kelurahan Bagan Timur,” ucap Hendra.

Tes tertulis calon anggota PPS yang digelar serentak se-Indonesia kita bagiankan sebanyak 8 zona, zona satu Bangko, Sinaboi dan Pekaitan, zona dua Batu Hampar, Rimba Melintang dan Tanah Putih Tanjung Melawan, zona tiga Bangko Pusako, zona empat Tanah Putih dan Ratau Kopar, zona lima Pujud dan Tanjung Medan, zona enam Bagansinembah, Bagansinembah Raya, Balai Jaya dan Simpang Kanan, zona tujuh, Kubu Kubu Babusalam, zona delapan Pasir Limau Kapas.

Hendra menjelaskan, dalam tes tertulis ini peserta diberikan waktu selama 90 menit untuk menjawab soal pilihan ganda. Materi soal ini berkaitan dengan penyelenggaraan pemilihan atau Pemilu.

Nantinya, ungkap Hendra, calon anggota PPS yang mengikuti seleksi tertulis dan akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni tahapan wawancara.

KPU Rohil akan menetapkan setiap Kelurahan/Kepenghuluan akan terdapat 3 anggota PPS.

” Berdasarkan hasil wawancara ini nanti akan ditetapkan 3 orang yang akan menjadi anggota PPS disetiap Kelurahan/Kepenghuluan,” jelas Hendra.

Penulis: JARMAIN

Comments (0)
Add Comment