Polres Rohul Bekuk TP Narkotika, Namun Apakah Kasus Ini Akan Dikembangkan ?

ROKAN HULU, Detikinews.com — Polres Rohul kembali menangkap satu orang tersangka terduga pengguna sabu berinisial RS (28) warga RT 007 RW 002 Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan Hulu
dengan barang bukti yang diamankan berupa satu bungkus plastik bening yang diduga sabu beserta barang bukti lainnya.

“Tangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan atas informasi yang diterima kapolsek tambusai utara IPTU D RAJA PUTRA NAPITUPULU S.I.K dari masyarakat bahwa akan ada transaksi Narkotika di desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara , kabupaten rokan hulu” .Jelas Humas Polres Rohul Ipda Refly Setiawan SH dalam rilis disebuah Grup WA pada Minggu 31/01/2021.

Lanjut Refly setiawan SH , Mendapat informasi tersebut kemudian Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan Tim Opsnal untuk melakukan Penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan dilapangan , kemudian Tim Opsnal berhasil menangkap RS didepan rumahnya.

Setelah dilakukan penangkapan kemudian tim opsnal menggeledah RS dan menemukan ditemuka Satu Paket kecil yang dibungkus plastik bening yang diduga Narkotika Jenis Sabu yang diletakkan diatas bungkus Rokok disekitar tersangka duduk, Setelah itu tim juga melakukan penyisiran disekitar lokasi tersangka duduk.kemudian lebih kurang dari Tiga meter tepatnya diparit dangkal dipinggir jalan kemudian polisi menemukan Satu kotak permen Opalmint yang didalamnya ditemukan Satu bungkus plastik bening yang didalamnya ditemukan Empat Paket kecil sabu yang dibungkus dalam plastik bening yang ditaksir seharga Rp.100.000,- ( Seratus Ribu Rupiah ) dan satu Paket kecil yang dibungkus plastik bening senilai Rp.300.000,- ( Tiga Ratus Ribu Rupiah ).

Namun dalam rilis , Ipda Refly setiawan SH Tidak Menjelaskan dari mana jaringan tersangka ini dan apakah polisi akan melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

“Selain itu , juga ditemukan satu unit Handphone Nokia Merk N1280 Warna Abu-Abu dan  Uang hasil penjualan sebesar Rp.153.000,- ( Seratus Lima Puluh Tiga Ribu Rupiah ), Kemudian RS bersama barang bukti digelandang ke Polsek Tambusai Utara guna pemeriksaan lebih lanjut “. Jelas Refly Mengakhiri

(Humas Polres Rohul)

Comments (0)
Add Comment