ROKANHULU, detikinews.com Kasat Lantas Polres Rohul AKP Bagus Harry Pryambodo,.S.I.K bersama dengan Kanit patroli Satlantas Polres Rokan Hulu Ipda Lof Lasri Nosa, SH dan 12 personil Satlantas Polres Rohul melaksanakan penertiban balap liar di jl.Tuanku Tambusai atau tepatnya didepan Mesjid Islamic Center yang digelar pada 06/06/2021 sekitar pukul 00.00 WIB.
Hal itu disampaikan Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK melalui humas polres Rohul Ipda Refly Setiawan, SH kepada wartawan pada sebuah grup Whatsapp pada minggu 06/06/2021 pagi.
“Hasil kegiatan penertiban balap liar ini Sat lantas berhasil mengamankan 8 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar, sepeda motor tersebut selanjutnya dilakukan penindakan berupa tilang dan kemudian dibawa ke Polres Rokan Hulu” kata Ipda Refly.
Ipda Refly juga mengatakan aksi balap liar yang dilakukan oleh remaja ini, kerap meresahkan warga dan pengguna jalan yang melintas.
“Balap liar ini dilakukan oleh Remaja pada malam hari di jalan umum tanpa memperhatikan keselamatan pengguna jalan, selain itu gangguan yang ditimbulkan oleh kegiatan balap liar ini berupa kecelakaan lalu lintas, suara knalpot sepeda motor bising serta mengganggu kenyamanan masyarakat”jelas Ipda Refly.
Dalam kegiatan tersebut Kasat Lantas Polres Rohul menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan demi terwujudnya kamseltibcarlantas serta menertibkan Para pelaku balap liar yang kerap kali meresahkan warga.
“Terhadap pelaku balap liar diberikan pembinaan oleh Satlantas kemudian diberikan himbauan agar selalu tertib berlalu lintas serta menerapkan protokol kesehatan dimasa pandemi saat ini”tandas Refly mengakhiri
(humas polres Rohul/wira)