ROKAN HULU – Detikinews.com Polsek Ujungbatu Kembali Membekuk Terduga Pelaku Judi Jenis Togel ( Toto Gelap ) Pada hari Rabu tanggal 20/01/2021 pukul 18.00 WIB.
Dari penangkapan Ini Polsek Ujungbatu Mengamankan Terduga Pelaku Berinisial R alias OC (65) di Sebuah Warung di RK Harapan Kelurahan Ujungbatu dengan Barang Bukti berupa Uang sejumlah Rp.190.000 , 1 (satu) Unit Handphone Warna Hitam Merek Strawberry , 1 (satu) Rangkap Buku Warna Biru Merek Sidu Bertuliskan Rekapan Nomor , 1 (satu) buah Pena Merek Stark.
Kapolres Rokan hulu AKBP Taufik Lukman Nurhidayat SIK , MH Membenarkan Peristiwa ini Melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Refly Setiawan , SH.
Ipda Refly Setiawan , SH Mengatakan Penangkapan ini Berawal Ketika Panit I Reskrim Ipda Feri Fadli, SH Mendapat Informasi dari Masyarakat Bahwa disebuah Warung yang Terletak di RK Harapan Kelurahan Ujung Batu Kecamatan Ujung Batu Kabupaten Rokan Hulu Terjadi Perjudian Jenis Toto gelap.
“Berbekal Informasi Tersebut Panit I Reskrim Melapor kepada Kapolsek Ujung Batu Kompol Amru Hutauruk, SH, Selanjutnya Kapolsek Ujung Batu Memerintahkan Untuk Melaksanakan Penyelidikan.”
“Kemudian dari Hasil Penyelidikan didapati Pelaku Sedang Merekap Nomor Togel (toto gelap) di Buku Warna Biru merk Sidu Menggunakan Pena Merk Stark di Sebuah Warung Dimaksud” Jelas Refly
“Selanjutnya Panit Reskrim Beserta Anggota Melakukan Penangkapan Terhadap Pelaku Kemudian Mengumpulkan Barang Bukti Lalu Membawa Pelaku Beserta Barang Bukti ke Polsek Ujung Batu guna Pemeriksaan Lebih Lanjut “. Tandas Refly Mengakhiri
(Humas Polres Rohul )