Tangkap Pelaku Judi Togel , Sudah Komitmen Kapolres Rohul Berantas Judi Di Wilayahnya.

ROKAN HULU , detikinews.com Polres Rohul Kembali Membekuk Seseorang Tersangka Terduga Pelaku Perjudian Toto gelap (Togel) Online Dengan Inisial TY (31) Pada kamis 28/01/2021 kemarin.

Penangkapan Ini berawal Dari Informasi dari Masyarakat bahwa adanya kegiatan judi togel di wilayah Hukum Polres Rohul.Tepatnya di Desa Pasir Utama kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu.

“Berbekal Informasi Tersebut Kapolsek Rambah Hilir IPTU BUDI IKHSANI,S.H Langsung Memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan tepatnya di sebuah warung yang terletak di Desa Pasir Utama Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu ditemukan salah seorang yang dicurigai sebagai bandar togel online”, Ungkap Humas Polres Rohul Ipda Refly Setiawan Harahap SH.

Ipda Refly Setiawan Harahap SH Juga Menambahkan Bahwa Dari TKP Polisi Juga Turut Mengamankan Barang Bukti Berupa
Satu unit Handphone merk VIVO Y12 warna Aqua Blue yang di dalam Pesan Masuk terdapat nomor judi togel Online , Uang Tunai sebesar Rp 411.000,- (empat ratus sebelas ribu rupiah),Satu buah Buku Tabungan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan Nomor Rekening 5411-01-015313-53-7 serta Kartu ATM BRI Dengan Nomor 6013012072761882.

“Ini Sesuai Dengan Komitmen Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK , MH
Dimana beliau sedang Menggencarkan Pemberantasan Bentuk Perjudian Di Wilayah Rokan Hulu.Kemudian Pelaku dibawa ke Polsek Rambah Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut”. Papar Refly Mengakhiri.

Comments (0)
Add Comment