Team Ops Polres Rohul Tangkap Pemain Judi Ikan Ikan Di Km 7 Rambah

ROKAN HULU, Detikinews.com — Team Ops Kepolisian Resort Rokan Hulu (Polres Rohul) Kembali Menangkap Terduga Pelaku Perjudian Jenis Permainan Ketangkasan Ikan Ikan ( Gelper ) untuk Yang Kesekalian Kalinya.Penangkapan Kali Ini Bertempat Di Sebuah Lokasi Km 7 Kecamatan Rambah Kabupaten Rokan Hulu Pada Jum’at 22/01/2021 Kemarin.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK , MH Melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Refly Setiawan Harahap SH Dalam Realese Pers Mengatakan Kronologi Penangkapan Berawal
Pada hari Jum’at 22 Januari 2021 sekira pukul 23.30 WIB, Team Opsnal Polres Rokan Hulu Memperoleh Informasi dari Masyarakat adanya Permainan Perjudian Jenis Mesin Ikan-ikan (Gelper) Bertempat di Km 7 Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.

Berdasarkan Informasi Tersebut  Sebut Ipda Refly , Team Buser Polres Rokan Hulu yang di Pimpin Oleh Kasat Reskrim  AKP RAINLY. L, SIK,  Melakukan Penyelidikan Terhadap Kebenaran Informasi Tersebut.

“Ternyata Benar Sesampai nya di Km.7 Kecamatan Rambah , Kabupaten Rokan Hulu di Dapati 3(tiga) Orang Laki-laki Yang Mengaku Bernama M Als I, M N Als N dan A Als R Sedang Bermain Judi Dengan Menggunakan Mesin Ikan-ikan (Gelper)”.Kata Ipda Refly

“Selanjutnya Pemain Pemain Tersebut Diamankan dan Didapatkan Barang Bukti Berupa Satu Unit Mesin Ikan-ikan (Gelper) dan Satu Buah Cip Untuk Mengisi Poin di Mesin Ikan-ikan. Kemudian, dari Pelaku Juga Turut Diamankan Uang Senilai Rp.360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah),Serta Dari Interogasi Awal Pelaku Mengaku Telah Melakukan Perjudian Tersebut Selama dua Jam. Selanjutnya Para Pelaku Beserta Barang Bukti Dibawa ke Polres Rokan Hulu Guna Pemeriksaan Lebih Lanjut.”Tandas Ipda Refly Mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Comments (0)
Add Comment