INHU,Detikinews.com – Usai diluncurkan Aplikasi SIPEKA Polres Inhu Oleh Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK,Sabtu (19/10/201).
Bhabinkamtibmas
Polsek Kelayang, Aiptu Ikhsan Effendi Lubis melakukan sosialisasi aplikasi SIPEKA Polres Inhu kepada
Kades Pasir Beringin, A Thalib didampingi Sekdes dan Pendamping Desa (PD) Jhon Riadi, Rabu (23/10/2019) Kemarin.
Kepada sejumlah wartawan, Aiptu Ikhsan Effendi Lubis mengatakan, aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Elektronik dan Kamtibmas Akurat (SIPEKA) Polres Inhu merupakan layanan Polres Inhu kepada warga masyarakat yang bersifat nasional.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Simpang Kelayang dan Desa Pasir Beringin ini menjelaskan, aplikasi SIPEKA Polres Inhu bertujuan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
“Salah Satu Layanan yang ada di aplikasi Sipeka Polres Inhu ini salah satu informasi pengaduan masyarakat”, ujarnya Sabtu (26/10/2019)
Ia menjelaskan banyak hal dan keuntungan dari aplikasi tersebut yang mudah dan cepat dalam suatu urusan surat menyurat dan gangguan kamtibmas disekitar kita.
Selain itu masih banyak lagi layanan-layanan yang ada di aplikasi tersebut seperti, surat-menyurat yakni, pendaftaran SIM, SKCK, izin keramaian dan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) dan lain Sebaginya.
Kepada warga yang sudah Mengetahui aplikasi SIPEKA Polres Inhu untuk Dapat meberitahukan kepada warga yang lain supaya lebih cepat tersebar dan Warga banyak yang tahu, karena tanpa bantuan dari warga aplikasi SIPEKA Polres Inhu Tidak diketahui warga.
“Kepada warga yang mengetahuinya diminta untuk memberitahu kepada warga lainnya. Disamping bantuan dari warga itu sendiri bhabinkamtibmas akan terus dan terus mensosialisasikan kepada warga lain”, ujar Aiptu Ikhsan (Ags)