Bupati Ahmad Yuszar Pimpin Langsung Rapat Terkait Surat Edaran Mendagri WFH dan WFO

Bangkinang,detikinews.com — Bupati Kampar Ahmad Yuzar.S.Sos.MT pimpin rapat terkait surat edaran transformasi budaya ASN terkait pelaksanaan WFH dan WFO di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar,  rapat ini dilaksanakan di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Kecamatan Bangkinang Kota, Senin (6/4).

Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Penjabat Sekretaris Daerah Dr.Ardi Mardiansyah.S.Stp.M.Si, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten I II III Sekretariat Daerah, Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Kampar dan Kepala Bagian.

Mengenai surat edaran Kemendagri yang menjadi dasar rapat ini menekankan pentingnya perubahan budaya kerja ASN agar lebih adaptif, profesional dan berorientasi pada pelayanan publik. Selain itu, penilaian kinerja ASN juga menjadi fokus utama, mengingat tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah semakin tinggi. Dalam konteks ini, pengaturan WFH dan WFO menjadi bagian integral untuk memastikan efektivitas kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Rapat dimulai dengan pemaparan Bupati Kampar Ahmad Yuzar.S.Sos.MT mengenai urgensi transformasi budaya ASN. Beliau menegaskan bahwa ASN di Kabupaten Kampar harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, terutama dalam hal digitalisasi pelayanan publik.  

“ASN Kabupaten Kampar harus menjadi teladan dalam disiplin, inovasi dan pelayanan. Transformasi budaya bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari,” tegas Ahmad Yuzar.

Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pembahasan teknis mengenai penilaian kinerja ASN. Sistem penilaian yang lebih objektif, transparan dan berbasis capaian kerja menjadi poin penting. Bupati menekankan bahwa penilaian kinerja tidak boleh hanya formalitas, melainkan benar-benar mencerminkan kontribusi ASN terhadap masyarakat.(adv)

Comments (0)
Add Comment