Kampar, detikinews.com — Komisi II DPRD Kabupaten Kampar menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kampar untuk membahas penyaluran bantuan sosial (bansos) serta validitas data penerima manfaat yang selama ini digunakan pemerintah pusat maupun daerah, Senin (8/6/2026) di ruang rapat Komisi II DPRD Kampar.
Ketua Komisi II DPRD Kampar Tony Hidayat kepada wartawan, usai pelaksanaan RDP mengatakan, rapat tersebut digelar untuk memastikan program bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) benar-benar tepat sasaran dan didukung oleh data yang akurat.
Menurut politisi partai Demokrat ini, seluruh program bantuan sosial saat ini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Karena menggunakan basis data yang sama, DPRD menilai perlu adanya pengawasan dan verifikasi yang lebih ketat agar tidak terjadi ketidaktepatan sasaran dalam penyaluran bantuan.
“Kalau sumber datanya sama, tentu perlu dipastikan lagi bagaimana mekanisme verifikasi dan validasinya agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” cakap Tony.
Ia menjelaskan, hingga saat ini belum ada aturan yang secara tegas melarang seseorang menerima bantuan dari dua sumber anggaran yang berbeda. Namun demikian, DPRD merasa perlu mendapatkan penjelasan lebih rinci dari pemerintah pusat terkait mekanisme tersebut.
Karena itu, Komisi II DPRD Kampar berencana mengajak Dinas Sosial berkonsultasi langsung ke Kementerian Sosial guna memperoleh kepastian regulasi terkait penyaluran bantuan sosial.
“Kami ingin memastikan jangan sampai ada persoalan administrasi maupun hukum di kemudian hari. Karena itu perlu ada penjelasan langsung dari Kementerian Sosial,” katanya.
Tony menegaskan, fokus DPRD bukan pada banyak atau sedikitnya bantuan yang diterima seseorang, melainkan pada validitas data penerima manfaat. Menurutnya, pembaruan data harus terus dilakukan agar masyarakat yang sudah mampu tidak lagi menerima bantuan, sementara warga yang benar-benar membutuhkan dapat masuk ke dalam daftar penerima.
“Yang paling penting adalah data penerima bantuan terus diperbarui. Jangan sampai masyarakat yang sebenarnya sudah mampu masih menerima bantuan, sementara warga yang lebih membutuhkan justru belum masuk dalam daftar penerima,” tegasnya.(adv)