ROKAN HULU,detikinews.com — Dalam menyambut bulan penuh maghfiroh, penuh ijabah, keberkahan dan rahmat, Ramdahan 1441 Hijriyah/2020 M, Bupati Rokan Hulu (Rohul) H Sukiman meminta kepada Camat, Kepala Desa, Lurah, Pengurus Masjid dan seluruh masyarakat Rohul untuk melaksanakan dzikir dan doa bersama secara serentak di rumah masing-masing.
Karena Ramadhan ini, merupakan penghulu dan paling mulia di antara semua bulan, untuk itu, Bupati H Sukiman, mengajak kepada seluruh masyarakat Rohul untuk melaksanakan berdzikir dan berdoa bersama-sama secara serentak yang dilaksanakan di tempat masing-masing dengan mentaati ketentuan yang ditetapkan Pemerintah.
Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Rohul H Sukiman dengan Nomor : 556/SETDA/82.06 tentang Doa Bersama Secara Serentak, Menindaklanjuti SE Gubernur Riau, Nomor : 120/SE.KESRA/2020 tentang doa bersama secara serentak dan dalam menyambut bulan Suci Ramadhan 1441 H.
“Kegiatan dzikir dan do’a bersama ini dilaksanakan di kediaman masing-masing, yang di mulai pada Senin 20 April 2020 Pukul 20.00 Wib (Ba’da Isya),” kata Bupati H Sukiman dalam Surat Edaran itu
.
Mantan Dandim Inhil ini menambahkan, peserta dzikir dan do’a minimal 5 orang, dengan tetap memperhatikan aturan protokol kesehatan Covid-19.
“Kepada masyarakat dihimbau untuk melaksanakan dzikir dan doa bersama di rumah masing-masing dengan keluarga,” ucapnya
“Hal itu kita lakukan, karena sekarang masih siaga Covid-19, dengan harapan dzikir dan doa yang kita lakukan, Virus Corona ini secepatnya meninggalkan dari Negeri Seribu Suluk,” harapnya
“Semoga Allah SWT melindung kita semua dari musibah Covid-19 di Kabupaten Rokan Hulu, khusunya Negara kita Indonesia pada umumnya,” pinta Bupati H Sukiman.
Kemudian sebelumnya, Gubernur Riau H Syamsuar juga telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Riau, Nomor : 120/SE.KESRA/2020 tentang Doa Bersama Secara Serentak dan Dalam rangka menyambut bulan Suci Ramadhan 1441 H.
Dzikir dan doa tersebut dilaksanakan pada Senin, 20 April 2020 pukul 20.00 Wib di kediaman masing-masing.
“Peserta zikir dan doa maksimal 5 orang dan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19,” ajak Gubri H Syamsuar.
Selain kepada Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau, SE tertanggal 17 April 2020 juga ditujukan Gubri H Syamsuar, diantaranya kepada Camat, Kepala Kantor Kementerian Agama dan KUA Kecamatan se-Provinsi Riau.
“Semoga Allah SWT melindungi kita semua dari musibah Covid-19, khususnya di Provinsi Riau, dan negara kita Indonesia umumnya,” doa Gubri H Syamsuar di bagian penutup SE tersebut.
*(MC/Diskominfo/Wira)