Pj Bupati Kampar Hambali,SE,MH diwakili Plh Sekda Kampar Drs Yusri,M.Si, hadiri rapat Paripurna Penyampaikan Laporan Reses Masa Sidang I Tahun 2023 dan Penutupan Masa Sidang I.
Usai mendengarkan laporan hasil reses dari setiap perwakilan dapil, Dt Yusri menyampaikan bahwa reses merupakan komunikasi dua arah antara Legislatif dengan masyarakat secara berkala yang merupakan kewajiban Anggota DPRD.
Selain itu, reses juga merupakan salah satu pendekatan yang diatur dalam sistem perencanaan Nasional. Nantinya hasil reses ini akan menjadi prioritas dalam penyusunan RKPD dan kegiatan APBD Kabupaten.
Sementara itu Ketua DPRD Kampar didampingi Wakil Ketua Toni Hidayat, dalam laporannya menyampaikan bahwa selama masa sidang I, Anggota DPRD kampar telah meyelenggarakan 10 kali Rapat Paripurna.
Dalam paripurna masa sidang II dengan agenda penyampaikan laporan Reses Masing-masing Dapil I,II,II, VI, Vdan IV, sebelumnya DPRD Kampar telah melakukan rapat bersama Badan Anggran (Banggar).