Tiga Pejabat Di PN Rengat Pindah Tugas

INHU,Detikinews.com — Tiga Pejabat Dilingkungan Pengadilan Negeri Rengat Pindah Tugas ke tempat tugas yang baru. Ketiga Pejabat tersebut pindah tugas ke tempat yang berbeda daerah. Ali Sobirin SH, MH sebelumnya adalah Wakil Ketua PN Rengat Kelas ll, pindah tugas sebagai Wakil Ketua PN Cikarang Jawa Barat Kelas ll, Petra Jeni Siahaan SH, MH, hakim PN Rengat Kelas II menjadi Hakim PN Bangkinang, Kabupaten Kampar Kelas lB, dan lwan Uripno Panitera Pengganti di PN Rengat menjadi Panitera Muda di PN Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir kelas ll.

“Pindah tugas merupakan hal yang biasa dalam jajaran Kehakiman, hal ini sebagai ajang promosi serta penyegaran dalam tugas.” ungkap Ketua PN Rengat Darma Indo Damanik SH, MH dalam acara Alih Tugas tiga orang pejabat dijajaran Pengadilan Negeri (PN) Inhu, Senin (21/10/2019)

Darma Indo Damanik,Atas nama pribadi dan institusi PN Rengat mengucapkan selamat jalan kepada rekan-rekan semua, dan selamat bertugas dan sukses di tempat yang baru.

Selain itu ucapan yang sama disampaikan oleh Humas PN Rengat Imanuel Sirait SH.MH.

“terimakasih dan selamat jalan buat rekan-rekan pejabat yang akan pindah dan sukses ditempat yang baru, Setiap ada pertemuan pasti ada perpisahan, ada yang datang dan ada yang pergi, setiap perpisahan pastilah selalu menyakitkan, itu kewajaran pada manusia. Tetapi yakinlah bahwa selalu ada rencana dibalik itu semua yang telah Tuhan rencanakan.” Ungkap Imanuel lagi.

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) lnhu Hayin Suhikto SH, MH, didampingi sejumlah Kasi dijajaran Kejari lnhu dan Jaksa Fungsional di Kejari lnhu (Suci)

INHU
Comments (0)
Add Comment