Gubri Tunjuk Sekda Bustami HY Sebagai PLH Bupati Bengkalis

261

Bengkalis, Detikinews.com — Penetapan Sekda Bengkalis Bustami HY.sebagai(PLH) Bupati Bengkalis melalui surat keputusan Gubri Syamsuar bernomor 130/PEM-OTDA/615.perihal pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai Kepala Daerah tanggal (11/03/2020).

“Ini merupakan suatu amanah yang harus saya jalani untuk sebagai plh Bupati Bengkalis agar roda pemerintahan ini bisa bekerja maksimal demi pembangunan Kabupaten Bengkalis.ungkap Sekda.

Dikatakan Sekda” Dia juga berharap dukungan dan doa dari masyarakat dan stake Holders yang ada di Kabupaten Bengkalis,agar dapat mempersembah kan yang terbaik bagi Negeri yang kita cintai ini.

Harapan kami tentunya dapat dukungan dari semua pihak,kalau kita semua mya solid,kita bersama-sama,tiada pekerjaan yang berat,diharapakan tidak sebaliknya.

Sebagaimana diketahui penetapan Sekda Kabupaten Bengkalis Bustami HY,sebagi plh Bupati Bengkalis betdasarkan plt Bupati Bengkalis Muhammad ditetapkan sebagai DPO oleh Polda Riau dan terjadi kekosongan pimpinan dalam menjalankan roda pemerintahan

Bustami yang akan menjalankan roda pemerintahan Bengkalis sampai batas waktu yang belum ditetapkan.

BN

Leave A Reply

Your email address will not be published.