JAKARTA, detininews.com– Komisi I DPR RI menilai pembatasan penggunaan sosial media pada anak didik perlu keterlibatan ras terkuat dimuka bumi, yakin kaum perempuan, khususnya Ibu.
“Pembatasan medsos pada anak perlu libatkan ras terkuat dimuka bumi, ya kaum perempuan, kaum ibu. Kalau tidak dilibatkan bisa tidak berjalan itu,” kata anggota Komisi I DPR RI H Syamsu Rizal MI, Sabtu (18/01).
Ibu-ibu dinilai politisi PKB yang pernah menjabat Plt Wali Kota Makasar itu adalah tulang punggung pembentukan karakter anak. Hingga penting dilibatkan secara langsung dalam pembatasan medsos pada anak.
“Kalau diibaratkan di dunia sepakbola, ibu-ibu itu seperti kiper Marthen Paees nya Timnas Indonesia. Pembatasan medsos anak-anak akan menjadi efektif karena bisa diarahkan oleh ibu atau kakak perempuannya,” kata politisi yang akrab disapa Deng Ical.
Kaum perempuan di era digital ujar Deng Ical, menjadi salah satu objek yang sangat terdampak, khususnya dalam penggunaan sosial media.
“Jika anak terkena efek negatif sosmed, maka yang pertama menderita itu jelas ibunya,“ katanya.
Sementara disisi lain, Deng Ical yang dikenal memiliki kepedulian dan ketertarikan pada dunia pendidikan melihat kaum ibu juga menjadi korban sosmed. Dengan intensitas tinggi dalam menggunakan sosmed tanpa disadari, si Ibu kata Daeng Ical sudah terjangkit penyakit baru di era digital.
“Sebutannya Brain Rot, satu kondisi yang tidak disadari terjadinya penurunan intelektualitas akibat terlalu sering nonton konten receh, hiburan durasi pendek, cuplikan atau potongan even. Ini yang sering terjadi di kalangan kaum perempuan, yang sukanya konten receh itu,” tukasnya. Mereka jadi lupa kritis dan jarang menggunakan analisa.
Perempuan, secara khusus kaum Ibu dimata Deng Ical adalah seorang pendidik bagi anak-anaknya.
“Ibu kan madrasah pertamanya anak, kalau sudah terkena Brain Rot bagaimana kualitas pendidikan anak dirumah?” katanya mempertanyakan.
Sebelum menjadi sebuah gagasan yang diseriusi pemerintah, rencana membuat regulasi pembatasan penggunaan sosial media untuk anak, maka kaum Ibu perlu dimasukan dalam nomenklatur aturan yang mendapatkan bimbingan literasi sosial media.
“Saya ingin, dalam aturan batasan sosmed itu ada tertuang bagaimana negara hadir memberikan Literasi Sosial Media khusus bagi kaum Ibu. Ini perlu dilakukan entah bagaimana formatnya, nanti kita diskusikan ke Komdigi,“ kata Deng Ical.
Lebih Baik Terlambat daripada Tidak Sama Sekali
Terkait rencana adanya aturan dari Menkomdigi yang akan membatasi penggunaan sosial media bagi anak, dimata Deng Ical adalah sebuah keterlambatan. Salah satu buktinya, negara maju sudah melakukan sejak lama.
“Australia, Selandia Baru, bahkan Negara Tetangga Malaysia sudah lakukan pembatasan, kita ini agak terlambat. Dampaknya sudah nampak sekali, namun lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali,” ujarnya.
Kasus-kasus kriminalitas seperti pembunuhan, rudapaksa , pornografi dan sebagainya diungkap Daeng Ical sudah sering terjadi di Indonesia, bahkan dengan intensitas dan mentuk yang semakin variatif.
“Hanya karena regulasinya belum ada, kita sering kecolongan banyak kasus terjadi akibat tontonan tidak mendidik di sosmed,” ujarnya prihatin.
Sementara itu, disisi lain, sosial media menurut Deng Ical juga seperti sebilah belati. Sangat tergantung pada penggunanya. Sebagai seorang politisi, Sosial Media menjadi bagian penting yang dilakukan Deng Ical.
“Dipolitik itu sulit tanpa sosial media, ini media efektif kita mengenalkan aktifitas dan perjuangan yang kita lakukan, kontennya agak berat ya”, kata Deng Ical.
Makanya kemampuan kita semua yang perlu di tingkatkan sehingga berimbang antara peluang dan dampak penggunaan media sosial.
Sebagaimana diketahui Komdigi tengah menggodok aturan pembatasan penggunaan sosial media bagi anak. Hal ini dilakukan lantaran dampak negatif yang semakin parah bagi anak.
Sementara Deng Ical menilai perlu jalan seiring dengan bagaimana menuangkan aturan tersebut diiringi peningkatan literasi digital dan pemanfaatan media sosial bagi kaum ibu. Salah satunya adalah dengan menerapkan Satuan Pendidikan Anti Korupsi dan kesempatan Kuliah bagi ibu-ibu.