Aksi Pencurian HP Terekam CCTV, Korban Minta Polsek Kandis Tangkap Pelaku

631

KANDIS, detikinews.com – Terduga Pelaku pencurian dua unit handphone merk Vivo tipe y91 dan Oppo tipe a54 milik karyawan disalah satu Apotik di jalan lintas Sumatera KM 73, RT/RW 02/04 Kelurahan Sam Sam Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak terekam CCTV, pada 01/05/2022 malam sekitar pukul 21.30 WIB.

Aksi terduga pelaku tergolong nekat, sebab saat pelaku beraksi sang pemilik handphone sedang berada dibagian depan Apotik untuk menunggu pembeli.

Dengan cara mencongkel paksa pintu belakang rumah, terduga pelaku pencurian kemudian berhasil masuk, dan membawa kabur dua unit handphone, Dimana saat itu Handphone korban Rehulina Malau (26) yang diletakkan di meja untuk proses isi daya baterai yang ditempatkan diruangan tengah rumah kemudian satu unit lagi diletakkan di dalam etalase apotik tersebut.

Pak Tumorang pemilik Apotik saat dikonfirmasi media ini melalui seluler membenarkan kejadian tersebut.

Dirinya menyebut awalnya rekan korban menelepon korban berkali kali untuk minta dijemput namun tidak diangkat, setelah rekan korban tiba di apotik dan menanyakan keberadaan Handphone korban, ternyata handphone tersebut sudah raib.

“Merasa kehilangan handphone Kemudian kami memeriksa rekaman CCTV, ternyata benar ada seseorang yang diduga pelaku pencurian masuk kedalam rumah dan berhasil menggondol dua unit handphone tersebut”. Ungkapnya

Tumorang mengatakan setelah mengenali wajah pelaku beberapa saat kemudian pelaku terlihat lewat berboncengan dengan menggunakan sepeda motor, saat itu kemudian pelaku dikejar.

“Setelah bertemu terduga pelaku Saat itu dengan rasa kekeluargaan kami meminta agar dua unit handphone tersebut dikembalikan, namun pelaku malah kabur”.Sebutnya

Merasa dirugikan Selanjutnya Tumorang mendampingi korban RM membuat laporan pencurian ke Polsek Kandis, Polres Siak dengan STPL Nomor : Dumas/61/V/2022

“Demi Hukum Kami meminta kepada Polsek Kandis, Polres Siak agar pelaku segera ditangkap” tandas Tumorang mengakhiri

Kemudian media ini mencoba mengkonfirmasi kasus tersebut ke penyidik Polsek Kandis melalui pesan Aplikasi WhatsApp di nomor 0822 1306 2*** dan sampai berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.