Polres Rohul Tangani 709 Kasus, Ini Kasus Dominan Selama Tahun 2021

390

ROKAN HULU, detikinews.com – Selama kurun waktu Tahun 2021, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Polres Rokan Hulu (Rohul), di bawah AKP Buyung Kardinal SH MH, menangani sebanyak 709 Perkara.

Hal tersebut, ketika Polres Rohul  menggelar press release kegiatan  ekspose akhir Tahun 2021, dipimpin AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Jumat (31/12/2021), di Depan Mako Polres, Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah.

Dalam press realese tersebut, turut hadir Kasat Binmas AKP Hermawan, Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi, Kasat Lantas AKP Bagus Harry Priyambodo SIK, Kasat Intelkam AKP Edi Sutomo SH MH, Kanit I Idik Reskrim IPDA Refly Setiawan Harahap SH, Paur Humas AIPDA Mardiono P SH, para wartawan, Cetak, Online, Televisi  dan lainnya.

Pada saat itu, Kapolres menyampikan, untuk bidang Reskrim 709 Perkara selama Tahun 2021. “Berkat kerja teman-teman di Reskrim dapat  selesai 469 selesai.

“Sehingga jika kita  rata-ratakan sekitar 66,44 Persen dapat kita selesaikan sampaikan tingkat ke Pengadilan,” sebutnya lagi.

Lanjutnya, kasus tersebut  didominasi Pencurian dengan pemberatan (Curat), Penganiayaan dengan pemberatan  (Anirat) dan kasus-kasus lainnya.

“Jika dibandingkan dengan Tahun 2020, secara umum menurun,” katanya

“Dalam hal ini, Polres Rohul melakukan upaya-upaya supaya tidak terjadinya kejahatan, baik preemtif, preventif dan tindakan hukum,” paparnya.

“Sehingga terpelihara situasi Kamtibmas yang kondusif,” pungkasnya mengakhiri.

(HPR/wira)

Leave A Reply

Your email address will not be published.