Pemkab Inhu Serahkan SK Gubri Ke Setwan

41

RENGAT, Detikinews.com — Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu sudah menyerahkan surat Keputusan Gubernur Riau Nomor :Kpts.1149/X/2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kab Inhu Masa Jabatan 2019-2024 ke Sekretariat DPRD Kab Inhu.

“SK Gubri sudah kita serahkan,”Kata Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setdakab Inhu,Fitri Susanti,Jumat (18/10/2019) diruang kerjanya.

Terkait proses pelantikan pimpinan DPRD Kab Inhu untuk menjadi kewenangan sekretariat Dewan.

Sementara itu,Sekretaris DPRD Kab Inhu Drs Kuwat Widiyanto melalui Kabag Risalah dan Persidangan,Rengga Dwi Bram,Saat dikonfirmasi membenarkan SK Gubri sudah diterima pihaknya.

“SKnya sudah kita diterima dan kita akan berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Negeri Rengat untuk proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pimoinan DPRD Inhu,” ujarnya.

Alumni IPDN ini,Juga menyampaikan,Untuk jadwal pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan akan direncanakan minggu depan.

“Rabu atau kamis depan kita usahakan.Ya Tergantung Kesiapan Ketua PN Rengat,”ungkapnya.

Sebelumnya,DPRD Kab Inhu Menggelar Rapat Paripurna ke 3 dalam rangka penetapan nama-nama calon pimpinan DPRD Kab Inhu masa Jabatan 2019-2024,Rabu (7/10/2019).

Dalam rapat paripurna tersebut telah menetapkan tiga nama calon pimpinan yang definitif di DPRD Inhu sesuai usulan Partai Politik pemenang pemilu 2019.

Ketiga nama calon pimpinan DPRD Inhu tersebut adalah Samsudin menjadi calon Ketua dari partai Golkar,Masyrullah SP menjadi calon wakil ketua dari parpol PKB dan kepada H Suwardi menjadi wakil ketua dari parpol Gerindra (Ags)

Leave A Reply

Your email address will not be published.