Menjadi Percontohan Tingkat Nasional, MPP Pekanbaru Terus Tingkatkan Pelayanan
PEKANBARU, detikinews.com — Keberadaan Mall Pelayanan Publik atau MPP sejak 3 tahun terakhir sukses memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan administrasi perizinan dan non perizinan.
Dalam satu area, berbagai pelayanan administrasi bisa diperoleh masyarakat. Semisal administrasi kependudukan serta juga administrasi perizinan.

“MPP dirancang oleh KEMENPAN RB sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik. Menggabungkan berbagai jenis pelayanan pada satu tempat, penyederhaan dan prosedur serta integrasi pelayanan pada Mal Pelayanan Publik akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapat berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan,”ungkap Wali Kota Pekanbaru, Firdaus.
Sebelumnya, MPP hanya memiliki satu gedung pelayanan saja. Kemudian dengan kian tingginya antusiasme masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi di MPP, Pemerintah Kota Pekanbaru kemudian mengembangkan gedung B bekas kantor Bappeda Pekanbaru khusus untuk pelayanan administrasi kependudukan.

Peresmian MPP Dukcapil dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo pada bulan Maret 2020 lalu.
Dan kini MPP Pekanbaru kembali melakukan perluasan area pelayanan di area selatan MPP atau bekas gedung BPKAD.
Kepala DPMPTSP Kota Pekanbaru, Akmal Alkairi, menjelaskan ada lima Tenant yg bergabung digedung baru, diantaranya ,gerai pelayanan dan pengaduan Satpol PP yang bertujuan mempermudah masyarakat untuk melakukan pengaduan terkait pelanggaran Perda di Kota Pekanbaru dalam upaya meningkatkan ketentraman umum danan ketertiban masyarakat Kota Pekanbaru.

” Ada juga gerai Dinkes ,PUPR, Dsperindag, dan DLHK,”sebut Akmal.
Disamping juga ada pelayanan dari kepolisian untuk pelayanan pengurusan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Imigrasi.
Direncanakan di gedung C MPP juga akan ada pelayanan dari Kementerian Agama (Kemenag) Pekanbaru, serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di lingkungan pemerintah kota Pekanbaru.

Meski telah mendapat penilaian dengan Predikat Prima dari Kementerian PAN-RB, namun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tetap saja terus berinovasi guna meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik di bidang perizinan dan non perizinan.
“Tentu, kami terus berinovasi. Sistem-sistem yang telah lama akan diperbarui lagi,” ujar Akmal.
Sehingga, pelayanan masyarakat semakin cepat. Kemudian, Pekanbaru Investment Center (PIC) dalam proses pembuatan. Direncanakan, PIC ini akan diresmikan wali kota dua bulan lagi. Dalam PIC itu akan terangkum peta digital, Geographic Information System (GIS), klinik LKPN, dan UMKM.
“Makanya, kami terus berinovasi,” ucap Akmal.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru yang terus membenahi pelayanan meski telah mendapatkan penghargaan dari Kemenpan RB. Salah satu yang pelayanan diperbaiki pelayanan di front office (pusat informasi).
“Kami akan mempertahankan prestasi yang diperoleh dari Kemenpan RB. Karena, Kemenpan RB menerapkan enam indikator penilaian terhadap pelayanan publik,” kata Kepala Disdukcapil Pekanbaru Irma Novrita.
Ia akan mengevaluasi kembali masing-masing indikator tersebut guna mengenai kelemahan di pelayanan Dukcapil. Pelayanan yang perlu diperbaiki adalah layanan front office.
“Masyarakat harus diberikan edukasi atau pemahaman. Kami juga memberikan edukasi kepada petugas front office agar mengarahkan masyarakat melakukan layanan online,” ujar Irma.
Keluhan selama ini, masyarakat terkendala mengakses layanan online itu. Karena, masyarakat belum semua paham.
“Kami juga akan terus berinovasi,” ucap Irma.
Tak ingin berpuas diri, Pemko Pekanbaru akan menaikkan level dan kapasitas pelayanan publik di masa mendatang.
Wali Kota Pekanbaru ,Firdaus, yang menerima Piala Adiwicita Sewaka menuturkan, penilaian pelayanan publik dilakukan Kemenpan RB sejak tiga tahun terakhir. Penilaian gelombang pertama pada 2018. Saat itu, penilaian masih terbatas untuk pemerintah daerah di pulau Jawa.
Penilaian gelombang kedua dilakukan pada 2019. Tahun itu, Pemko Pekanbaru sudah memiliki Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Pada gelombang kedua itu, kami mendapatkan penilaian kategori pada satu bidang. Kami mendapatkan penghargaan pelayanan prima. Saya juga mendapat penghargaan kepala daerah pembina pelayanan publik terbaik,” ungkap Wali Kota.
Pada 2020 lalu, Pemko Pekanbaru kembali mendapatkan penghargaan pelayanan publik prima di dua bidang. Satu di bidang perizinan dan non perizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Satu penghargaan lagi di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).
“Sehingga, kami menjadi model nasional untuk pelayanan publik di bidang dukcapil dan pelayanan perizinan-non perizinan. Saya kembali memperoleh penghargaan sebagai kepala daerah pembina pelayanan publik terbaik,” kata Wali Kota.
Untuk 2021, DPMPTSP dan Disdukcapil kembali mendapat penghargaan di bidang pelayanan publik. Kepala daerah juga kembali mendapat penghargaan. “Bagi kami, pelayanan publik tak hanya sampai di sana. Artinya, kami tidak puas dengan yang diperoleh saat ini,” ujar Wali Kota.
Pelayanan publik harus disandingkan dengan pemanfaatan teknologi. Inovasi dan digitalisasi harus senantiasa ditingkatkan. “Agar, kami mampu meningkatkan kuantitas maupun kualitas pelayanan baik di bidang Kependudukan dan pencatatan sipil maupun perizinan dan non perizinan,” jelas Wali Kota. (Aya)
Kerja keras Pemerintah Kota Pekanbaru memberikan pelayanan prima kepada masyarakat mendapat apresiasi dari Kementerian PAN RB.
Setidaknya ada 3 penghargaan yang diberikan kepada Kota Pekanbaru.
Penghargaan untuk MPP Perizinan yang digawangi oleh DPMPTSP Kota Pekanbaru, kemudian penghargaan untuk pelayanan di Disdukcapil. Kemudian penghargaan selaku pembina pelayanan kepada kepala daerah.
Lanjut Wali kota, penghargaan Pelayanan Prima tingkat nasional merupakan hasil evaluasi tahun 2021.
Pelayanan publik yang diberikan mendapat nilai A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB). Dengan demikian, Pemko Pekanbaru “dilabeli” sebagai Pembina Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima Lingkup Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Wali kota Pekanbaru, Firdaus, mengucapkan rasa syukur atas pencapaian yang diraih Pemko Pekanbaru saat ini.
“Saya mengucapkan terimakasih kepada semua elemen yang berada di DPM-PTSP dan Disdukcapil Pekanbaru yang telah berkontribusi untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,”ungkap Wali kota
Dengan adanya penghargaan tersebut, menurut Wali kota juga mesti menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Pekanbaru untuk terus berinovasi.
“Jangan berhenti sampai disini saja, harus terus berinovasi untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat,”imbuh Wali kota lagi.
Ditempat yang sama, Prof Dr Diah Natalisa MBA. Selaku Deputi Bidang Pelahanan Publik, menjelaskan, pada tahun 2021 telah dilaksanakan pemantauan dan evaluasi terhadap 548 instansi pemerintah daerah baik kabupaten/kota dan provinsi, serta 84 kementerian/lembaga.
“Pelaksanaan evaluasi pelayanan publik menekankan penilaian pada enam aspek yang mendorong unit penyelenggara pelayanan publik untuk dapat memberikan layanan yang prima,”jelasnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 17/2017, enam aspek tersebut adalah kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik..(ADV)