DPRD Meranti Gelar Paripurna Penetapan Asmar-Muzamil sebagai Bupati Dan Wakil Bupati 2025-2030
Kepulauan Meranti, detikinews.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Rabu (15/1/2025) malam resmi mengumumkan pasangan AKBP (Purn) H. Asmar dan Muzamil Baharuddin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti periode 2025-2030.
Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, dalam Rapat Paripurna ke-14, Masa Persidangan Pertama Tahun 2025, dengan agenda Pengumuman Penetapan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Selatpanjang.
Khalid Ali menjelaskan bahwa Rapat Paripurna itu merupakan syarat administratif untuk pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti yang dijadwalkan pada 10 Februari 2025 mendatang.
“Rapat Paripurna malam ini tidak mengambil keputusan, sehingga tidak memerlukan kuorum tertentu. Agenda utamanya adalah pengumuman resmi penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih sesuai ketentuan,” ujar Khalid.
Rapat Paripurna dilaksanakan berdasarkan perubahan keputusan Badan Musyawarah DPRD Kepulauan Meranti yang menetapkan jadwal kegiatan DPRD. Hal ini sejalan dengan instruksi Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri agar pemerintah daerah melengkapi dokumen administratif seperti pelaksanaan Badan Musyawarah (Banmus) dan rapat paripurna sebelum batas waktu, 16 Januari 2025.
“DPRD Kepulauan Meranti secara resmi mengumumkan penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, nomor urut 1, AKBP (Purn) H. Asmar dan Muzamil Baharuddin, dengan perolehan 35.675 suara atau 40,57% dari total suara sah. Pasangan ini akan menjabat untuk periode 2025-2030,” jelas Khalid.
Selanjutnya, DPRD akan mengirim surat kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau untuk pengesahan dan pengangkatan pasangan terpilih tersebut.(ADV)