DPRD Meranti Gelar Paripurna Penyampaian Pandum Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Perda Tentang APBD Perubahan 2023

381

Meranti, detikinews.com –Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum (Pandum) fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perda Tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti tahun anggaran 2023.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Iskandar Budiman, bertempat di Balai Sidang DPRD Kepulauan Meranti, Rabu (27/9/2023). 

Iskandar Budiman mengungkapkan adapun Rapat Paripurna dilaksanakan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor : 15/Kpts-DPRD/KBM/ IX/2023 Tentang Perubahan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan agenda pokok yaitu, Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Rancangan Perda Tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023″

“Sebagaimana telah kita maklumi bersama, pada hari Rabu pagi, Saudara Plt Bupati Kepulauan Meranti telah menyampaikan pidatonya Tentang Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023. Menindaklanjuti Tahapan selanjutnya, sesuai dengan Peraturan Tata Tertib DPRD Nomor 01 Tahun 2019 di dalam pasal 9 ayat 3, huruf a, angka II, maka Rapat Paripurna Dewan hari ini, kita akan mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti terhadap Rancangan Perda tentang APBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya. 

Penyampaian Pandum diawali oleh Fraksi PAN dengan juru bicaranya, Eka Yunita, S.H. Sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2023, tentunya merupakan tahapan lanjutan setelah disepakatinya KUA-PPAS yang diajukan oleh Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti dengan telah ditanda tanganinya kesepakatan Mou KUA PPAS pada hari Selasa malam tadi, tanggal 26 September 2023. Selanjutnya menjadi tugas, tanggung jawab dan wewenang DPRD Kepulauan Meranti secara bersama dengan Pemerintah Daerah Kepulauan Meranti untuk membahas Rencana Anggaran Belanja Daerah sesuai kesepakatan KUA-PPAS yg telah disepakati bersama. 

“Mencermati materi pidato Pengantar Nota RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2023, kami Fraksi PAN DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti ingin menyampaikan pandangan umum. Sebelumnya kami mohon maaf atas keterbatasan pendalaman pengkajian terhadap materi nota keuangan tersebut, akibat waktu yg tersedia tak begitu lapang. Beberapa pandangan umum dan sumbang saran dapat kami sampaikan sebagai berikut,” ungkapnya. (Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.