ROKAN HULU , detikinews.com –
Jika permasalahan pertanahan tidak ditangani dengan baik dan profesional maka akan berdampak terhadap gangguan kamtibmas , untuk itu kami menghimbau kepada para Pegawai dan ASN dikantor Pertanahan Kabupaten Rohul Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat supaya ditangani secara Profesional, Transparan dan Akuntabilitas.
Hal itu Disampaikan Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK , MH disela sela kegiatannya bersama Paur Humas Polres Rokan Hulu Ipda Refly Setiawan Harahap, SH dalam Kunjungan ke kantor dinas Pertanahan Kabupaten Rokan hulu pada Rabu 24/02/2021 pagi.
Dalam kunjungan tersebut beliau juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk Polres Rokan Hulu dalam bersinergi dengan Kantor Pertanahan dalam upaya pencegahan gratifikasi tergadap pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan Kabupaten Rohul.
Pada kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Badan Pertanahan kabupaten Rohul Tarbarita Simorangkir , S.Si.T, MH beserta para Kabag , Kasie , staf beserta ASN dilingkungan Kantor badan Pertanahan Kabupaten Rokan hulu.
“ini dalam menindaklanjuti SKB ( surat keputusan bersama ) antara polri dan BPN no 10 / XII / 2010 tentang koordinasi dan kerjasama serta kolaborasi sebagai upaya pencegahan dan penyelidikan terkait dengan permasalahan pertanahaan agar selalu bersinergi , guna melakukan upaya pembinaan dan operasional dalam pencegahan praktek mafia tanah dan permasalahan lainnya.”paparnya
Lanjutnya beliau juga mengapresiasi kantor badan Pertanahan Kabupaten Rohul yang telah terlebih dahulu mencanangkan zona integritas dan semoga Kantor badan pertanahan Rokan hulu bisa menyandang dan mendapatkan predikat zona integritas.
“Polres Rokan hulu siap dalam hal kerjasama serta kolaborasi dalam upaya pencegahan dan penyelidikan terkait permasalahan pertanahan dalam upaya mencegah adanya praktek mafia tanah dan permasalahan lainnya”.tutup kapolres rohul
(humas polres rohul/wira)