Lagi , Polres Rohul Amankan TP Narkoba Jenis Shabu

480

Rokan hulu, Detikinews.com — Tim sus Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul), Rabu (5/8/2020) sekitar pukul 22.30 Wib menangkap terhadap terduga pelaku TP Narkotika jenis Sabu.

“TKP di dalam rumah AR, Desa Kepenuhan Timur, Kabupaten Rohul, Pelaku AR Als Ical,” kata Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas IPDA Feri Padli, SH, Jumat (7/8/2020).

Lanjutnya, adapun Barang Bukti (BB)
1 paket kecil yang diduga  Narkotika jenis Sabu dengsn berata kotor 0,50 Gram, 1 kotak rokok merk ON Bold, 1 Unit HP merk Nokia warna putih, 2 buah sendok/pipet plastik.

“Kemudian 1 buah korek api (Mancis), 1 pack plastik klip warna Putih bening, uang tunai sebesar Rp.230.000 , 1 buah sumbu kompor dan 1 buah tas sandang warna Hitam-hitam,” ungkap IPDA Feri Padli, SH.

Kronologi penangkapan Rabu (5/8/ 2020) sekitar pukul 22.30 Wib, Ka Tim Sus 1 Narkoba Polres Rohul Iptu BJ Tanjung, SH bersama tim memperoleh informasi tentang akan adanya transaksi Narkoba di Dusun Sepakat Desa Kepenuhan Timur.

Selanjutnya tim berangkat dan mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama AR als Ical, saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah s AR ditemukan BB sebagaimana tersebut.

Kemudian AR Als Ical mengakui kepemilikan terhadap BB dimaksud yang diperolehnya dari Lubis yang berdomisili diTambusai.

“Selanjutnya Terlapor dan BB dibawa ke Polres Rohul guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Paur Humas Polres Rohul mengakhiri. (Wira)

Leave A Reply

Your email address will not be published.