Pemkab Kampar Berhasil Laksanakan Musrembang RKPD 2027 Tingkat Kabupaten/Kota
Kampar, detikinews.com — Pemerintah Kabupaten Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan perencanaan pembangunan daerah yang tepat waktu, partisipatif, dan sesuai regulasi. Hal ini dibuktikan dengan pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, di mana Kabupaten Kampar menjadi daerah pertama di Provinsi Riau yang melaksanakan Musrenbang tingkat kabupaten/kota.
Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 yang mengatur tahapan, tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan ini juga sejalan dengan arahan Gubernur Riau melalui surat resmi terkait jadwal penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah, yang menetapkan bahwa Musrenbang RKPD kabupaten/kota dilaksanakan pada rentang waktu Minggu IV Februari hingga Minggu IV Maret 2026.
Dengan kesiapan yang matang, koordinasi lintas perangkat daerah yang solid, serta dukungan seluruh pemangku kepentingan, Kabupaten Kampar mampu melaksanakan Musrenbang lebih awal dibandingkan daerah lainnya di Provinsi Riau.
Demikian disampaikan Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT, Kamis, (26/3/2026). Menurutnya, bahwa percepatan pelaksanaan Musrenbang ini merupakan bagian dari upaya menjaga kualitas perencanaan pembangunan daerah agar lebih sinkron dengan kebijakan nasional dan provinsi, sekaligus memastikan program prioritas daerah dapat dirumuskan secara tepat sasaran. “Pelaksanaan Musrenbang yang lebih awal ini menjadi bukti kesiapan Kabupaten Kampar dalam menyusun dokumen perencanaan yang terukur, partisipatif, dan akuntabel, sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 serta arahan Pemerintah Provinsi Riau,” ujar Bupati.(adv)