Polsek Mandau Tangkap pengedar Narkotika jenis Sabu-sabu

167

Mandau, Detikinews.com — Akibat seorang pemuda harus menabung akibat atas perbuatan nya dalam pengedar dan menjual Narkotika jenis Sabu-sabu Pria berusia 27 Tahun terpaksa di amankan Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau,tersangka diamankan di jalan Mujair Kelurahan Babusalam,Senin Kemaren (24-02-2020) pada Pukul 22.30 WIB.

Di saat melakukan penangkapan tersangka NA Tim Reskrim Polsek Mandau berhasil mengamankan Barang Bukti 3 paket kecil berisi berisi Narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 1,09 Gram 1 buah timbangan Digital Merk Konstant,1 buah kotak plastik tempat penyimpanan sabu-sabu dan uang Tunai sebesar Rp,500 ribu di duga uang hasil dari penjualan Narkotika,1 buah handphone Samsung lipat warna silver dan 10 buah plastik pack kosong untuk pembungkus sabu,dan 1 buah sendok sabu.

Kapolres Bengkalis melalui Polsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK.membenarkan penangkapan tersangka pada hari Senin(24-02-2020) sekitar pukul 22.30 Wib memerintahkan Team Opsnal melaksanakan lidik Tindak Pidana(TP) Narkotika di seputaran jalan mujair RT 02/RW 03 di Kelurahan Babusalam,Kecamatan Mandau,Kabupaten Bengkalis.

Pada pukul 22.30 Wib berhasil mengamankan 1 orang tersangka A.n NA dan hasil penangkapan tersebut berhasil ditemukan Barang Bukti yang di jelaskan di atas

Dijelaskan Kapolsek Mandau Arvin Hariyadi SIK. Atas penemuan tersebut tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Mandau guna memproses penyelidikan lebih lanjut.

Rls/BN

Leave A Reply

Your email address will not be published.