Sedang Asyik Gunakan Sabu, Satnarkoba Polres Rohul Amankan 3 Tersangka

218

Pasirpangaraian, Detikinews.com — Polres Rokan Hulu kembali Menangkap 3 tersangka Pengguna Narkoba jenis sabu Pada hari Minggu tgl 09 Februari 2020 sekira pukul 23.20 wib.Tempat kejadian penangkapan berada di Desa Puo Raya Kec.Tandun Kab.Rokan Hulu

Pelaku yang berhasil diamankan
Sebanyak 3 orang masing masing LJ Umur 37 tahun Warga Desa Tandun Kec.Tdn Kab.Rohul
IE, umur 33 tahun Warga Desa Aliantan kec.Kabun Kab.Rohul.
KR umur 43 tahun warga Desa Puo Raya Kec.tandun.Kab.RokanHulu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni :

1 ( Satu ) paket Narkotika jenis Shabu dengan berat kotor 1 gram.1 ( Satu ) Buah Kaca Pirex
, 1 ( Satu ) Buah Bong yang terbuat dari botol Minuman lasegar.

Melalui keterangan Paur Humas Polres Rohul Ipda Fery kronologis kejadian
Berawal Pada hari Sabtu tanggal 08 Februari 2020, Sat Narkoba Polres Rohul yang memperoleh informasi bahwa di Desa Puo Raya kec.Tandun kab.rohul sering dijadikan tempat transaksi narkotika.Mendapat informasi tsb , Kasat Narkoba AKP Masjang Effendi Beserta anggota meluncur ke lokasi , untuk menindak lanjuti informasi tsb . Selanjutnya pada hari Minggu sekitar pukul 23.20 wib.Sesampainya di lokasi,tim Satnarkoba polres Rohul langsung melakukan penangkapan terhadap ke tiga pelaku.Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku , saat itu ketiga pelaku sedang menggunakan narkotika jenis Shabu di salah satu rumah pelaku.

Setelah diamakan pelaku I yang mengaku bernama LJ, pelaku II mengaku bernama IE dan pelaku III mengaku KR . Selanjutnya tim satnarkoba melakukan penggeledahan badan beserta rumah tersangka akhirnya di temukan BB sebagaimana yang disebutkan diatas .Selanjutnya dilakukan interogasi terhadap masing masing pelaku dan ybs menerangkan bahwa , narkotika jenis Shabu yg di temukan di dalam rumah adalah milik pelaku I, kemudian di lakukan introgasi terhadap pelaku I Menerangkan bahwa narkotika jenis Shabu di perolehnya dari seseorang yg tidak di kenalnya dari pekanbaru.Selanjutnya terhadap ketiga para pelaku dan BB diamankan , kemudian Tim satnarkoba Polres Rohul menahan dan membawa para pelaku guna untuk Proses Penyelidikan lebih lanjut.”pungkas Ipda Fery (Wira)

Leave A Reply

Your email address will not be published.