Sedang Duduk Dirumah , Pria Ini Malah Ditangkap Polres Rohul , Ini Sebabnya…

439

Rokan Hulu, detikinews.com — Meski Sibuk ditengah Pandemi Covid 19 yang mewabah Saat Ini , Polres Rohul Tidak Lengah Begitu Saja Terhadap Pelaku Kriminal.Terbukti Pada hari Selasa tanggal 28 April 2020 pukul 22.30
wib , Satrnarkoba Polres Rohul melakukan penangkapan pelaku TP Narkotika jenis Shabu.

Dia Adalah RM , (38) Yang Berprofesi sebagai Supir , Merupakan Seorang Warga Yang Tinggal di RK Harapan kec.Ujung Batu Kab.Rokan Hulu.

Kapolres Rokan hulu AKBP Dasmin Ginting SIK , Melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Dalam Realese Pers Menjelaskan , Dalam Penangakapan Ini , SatNarkoba Polres Rohul Berhasil Mengamankan Barang bukti berupa 1( Paket ) Paket Narkotika Jenis Shabu dengan Berat kotor 0,58 Gram, 1 (Satu) buah kaca pirex,1 (Satu) buah Hp.merk Advan warna hitam biru dengan nomor simcard 082385886***,1 (Satu) Buah mancis tanpa tutup kepala , 1 (Satu) Buah bong yg terbuat dari botol plastik dan Sebuah kompor yg terbuat dari jarum.

Lanjut Ipda Fadli , Kronologinya berawal Pada hari Senin tgl 27 April 2020, Sat Narkoba Polres Rohul memperoleh informasi bahwa ada sebuah rumah di Rk Haparan kec.Ujung Batu kab.Rohul , sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

Mendapat info Tersebut Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Efendi Memerintahkan anggotanya untuk menindak lanjuti informasi Tersebut.Selanjutnya pada Hari Selasa sekira pukul 22.30 WIB , Personil SatNarkoba Melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Saat diamankan pelaku sedang duduk di rumahnya.Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan rumah dan ditemukan BB seperti mana yang disebutkan diatas .

Kemudian dilakukan interogasi terhadap pelaku RM dan Menerangkan bahwa Narkotika tersebut adalah miliknya yang di peroleh dari saudara Rudi yang beralamat di Kab.Kampar Prov.Riau.Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Rokan Hulu.Terang Ipda Fadli Mengakhiri.(Wira)

Leave A Reply

Your email address will not be published.