Selain Seluruh Jaksa dan Pegawai, Kejari Kampar Juga Rapid Test Para Tahanan

406

BANGKINANG, Detikinews.com – Untuk mencegah Penyebaran Covid-19 alias Virus Corona, Kejaksaan Negeri Kampar gelar Rapid Test kepada seluruh Jajaran Kejaksaan Negeri Kampar serta 10 orang Tahanan dan Napi Rabu (24/6/2020).

Dikatakan Kajari Kampar Suhendri,SH.MH kepada Detak Kampar, Rapid Test ini adalah salahsatu kegiatan yang kita lakukan agar pengakan hukum bisa berjalan dengan lancar khususnya di fase Pandemi Covid-19 ini,”ujar Suhendri.

“Rapid Test yang kita lakukan pada hari ini kepada para Jaksa untuk yang kedua kalinya, terutama pada Jaksa yang ikut sidang, Staf – Staf di PTSP dan Pegawai Kejaksaan lainnya,”terang Kajari.

“Ini semua kita lakukan untuk mencegah para Jaksa dan Pegawai bisa terhindar dari Covid-19 begitu juga dengan para tahanan,”ujarnya lagi.

Lebih lanjut, dikatakan Suhendri bahwa kita akan lakukan secara berkala, sebelumnya kita pernah lakukan Rapid Test kepada tahanan yang sudah inkrah untuk dimasukkan ke lapas, kita lakukan sebagai prasyarat agar para tahanan itu terbebas dari penyebaran Covid-19.

“Dengan demikian Lapas sedikit banyaknya aman, mereka juga harus kita lakukan secara berkala setiap tahanan yang diputus Inkrah kita masukkan ke lapas dengan protokol Kesehatan, bagi Pegawai Kejaksaan Kampar untuk mengawal tahanan kita Rapid Test setiapnya,” imbuhnya.

“Apalagi sekarang ini tingkat Covid-19 sedikit mulai meningkat, jadi sudah sewajarnya Kejaksaan Negeri Kampar harus waspada, agar kita bisa mengantisipasi perkembangan Covid-19 di lingkungan Kejaksaan Negeri Kampar,”tandasnya.

(Dir)

Leave A Reply

Your email address will not be published.