Sita Mobil Calya, Polsek Lirik Kembali Tangkap Pelaku Narkoba

43

 

INHU,Detikinews.com – Kepolisian Sektor Lirik Kembali Menangkap Pelaku Narkoba,Kali ini pelaku ditangkap saat Kepolisian setempat melaksanakan operasi cipta kondisi dalam rangka pelantikan presiden di depan Mako Polsek Lirik Jln. Lintas Timur Desa Gudang Batu Kec. Lirik Kab. Inhu.

Operasi Cipta Kondisi tersebut dipimpin Kapolsek Lirik AKP. ALI AZAR S.Sos,Jumat (18/10/2019) Kemarin di depan Mako Polsek Lirik Jalan Lintas Timur Desa Gudang Batu Kecamatan Lirik Kab Inhu.

“Dalam operasi itu,Kita mengamankan tersangka RH (23) Warga jalan Hangtuah Ujung Kel. Sail Kec. Tenayan Raya Kab.Kota Pekanbaru ,”Kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIK melalui Ps Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran WR,Selasa (22/10/2019).

Misran menerangkan,Tersangka RH ditangkap Saat Anggota Polsek Lirik memberhentikan mobil jenis mini bus merek Toyota Calya warna silver metalik dengan No.Pol : AA 9208 SF yang dikemudikan tersangka RH. Kemudian polisi melakukan pemeriksaan/ pengeledahan terhadap mobil yang dikendarai tersangka dan dari dalam mobil tersangka ditemukan 2 bungkus plastik/ paket yang diduga berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,85 gram.

“Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Lirik guna pengusutan lebih lanjut,”Katanya.

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan adalah 2 bungkus / paket yang diduga Narkotika jenis sabu seberat 0.85 gram,1 buah kotak hitam, 3 buah pipet, 2 buah kaca pirex dan 1 unit mobil jenis mini bus merek Toyota Calya warna silver metalik dengan No.Pol : AA 9208 SF,1 lembar STNK , 1 buah mancis serta 1 buah aksesoris septibel warna biru merek intermilan.

” Tindakan yang dilakukan kita lakukan adalah mengamankan tersangka,Melengkapi administrasi penyelidikan dan penyidikan dan melakukan pengembangan dan
melakukan kordinasi dengan JPU,” Katanya (Ags)

Leave A Reply

Your email address will not be published.