Polsek Kepenuhan Berhasil Menangkap Pelaku Pencurian

522

ROKAN HULU, Detikinews.com — Rumah MA (39) Warga RT 001 RW 002 Dusun 1 Desa Kepenuhan Barat  Kecamatan Kepenuhan Kaupaten Rokan Hulu di datangi tamu tak diundang alias pencuri , aksi pencurian ini Berlangsung disaat Pemilik rumah sedang Pergi Kepasar bersama istri dan anaknya pada Kamis (17/12/2020) Siang.

Diketahui pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu Ruko , kemudian pelaku langsung mengambil barang berharga milik korban.Dua unit laptop dan Hand Phone serta uang tunai berhasil dibawa pelaku , Akibat pencurian ini korban mengalami kerugian sekitar Rp. 10.000.000 (Sepuluh juta rupiah).

Kepada Wartawan Kapolres Rokan Hulu AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat S.IK MH melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto SH membenarkan peristiwa pencurian tersebut kemudian Korban melaporkan kasus pencurian ini ke Polsek Kepenuhan. 

Lebih lanjut Paur Humas Polres Rohul Menerangkan Kronologi Kejadian berawal Pada Kamis (17/12/2020) sekira pukul 10.30 WIB. Saat itu Korban bersama istri dan anaknya pergi ke Pasar Kota Tengah.Namun sepulangnya dari Pasar , Ketika pintu rukonya dibuka , Korban melihat barang – barang sudah berserakan.

Korban pun Langsung Memeriksa isi rumahnya, tapi alangkah terkejutnya saat itu handphone merek Oppo warna hitam tipe A1 K , dan 1 unit Laptop merek Toshiba serta 1 unit laptop merek Acer dan uang tunai Rp 300.000 sudah raib , atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp 10.000.000 “terangnya.

Mengetahui Rumahnya dimasuki pencuri , Korban pun langsung melaporkan Kejadian ini Kepihak berwajib.Mendapat Laporan atas Pencurian tersebut Kapolsek Kepenuhan AKP Dasril SH langsung memerintahkan Kanit Reskrim untuk memburu Pelaku.Saat Tim memperoleh Informasi dari Masyarakat bahwa ada orang yang mau menjual Hand phone di Desa Kepenuhan Raya, Dengan Sigap Personel Polsek Kepenuhan melakukan pengecekan tentang kebenaran informasi tersebut. dan Akhirnya Pada Minggu (20)12/2020) sekira pukul 02.00 WIB, Tengah malam Polisi berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial MY.

Setelah di interogasi , MY Menerangkan bahwa HP tersebut bukanlah miliknya namun HP tersebut adalah milik SF.

Mendengar Pengakuan MY, Tim lalu Bergerak Menuju ke Galian Tanah dan berhasil mengamankan SF.Setelah di introgasi SF mengaku telah melakukan pencurian di rumah MA.Selanjutnya Pelaku  dibawa ke Mapolsek Kepenuhan guna Peyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kini SF (19) Warga Galian Tanah Desa Kepenuhan Barat Mulia dan MY (20) Warga Desa Kepenuhan Baru Kecamatan Kepenuhan Terpaksa mendekam di Sel tahanann Polsek Kepenuhan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.Bersama Para Pelaku Polisi juga berhasil Mengamankan barang bukti berupa 1 unit Handphone merek OPPO tipe A1K warna Hitam, 1 unit laptop merek Toshiba Warna silver dan 1 unit laptop merek ACER warna biru.

(Humas Polres Rohul )

Leave A Reply

Your email address will not be published.