ROKAN HULU – detikinews.com Kapolsek Tandun AKP S Sinaga , SH Memperoleh sebuah informasi bahwa Ada seorang warga di Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu Meninggal Dunia Akibat gantung diri pada Selasa 15/12/2020 sekitar pukul 14.30 WIB.
Selanjutnya Kapolsek Tandun Langsung Memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Ulik Iwanto bersama anggota untuk mendatangi TKP.
“Korban adalah AS (53) Alamat Sesuai KTP Merupakan Warga RT 008 RW 005 Desa Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.
Namun Korban Kini Tinggal di RT 001 RW 001 Desa Koto Tandun, Kecamatan Tandun Kabupaten Rohul,” kata Kapolres Rohul AKBP Taufiq Lukman Nurhidayat SIK MH Melalui Paur Humas Ipda Totok Nurdianto SH Pada Jumat (18/12/2020).
Lanjut Paur Humas, TKP nya berada di Rumah Korban RT 001 RW 001 Desa Koto Tandun Kecamatan Tandun.Saksinya Jamaluddin Ginting (50) dan Nora Br Tarigan (40).
Humas Polres Rohul Menerangkan Kronologis kejadian ini berawal pada Selasa 15 Desember 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.Dimana saat itu Saksi 1 dihubungi melalui handphone oleh istri korban FL untuk meminta tolong Kepada saksi 1 supaya melihat Korban yang ada Rumahnya.
Karena Handphone Korban dihubungi istrinya berkali-kali, namun tidak diangkat, selanjutnya saksi 1 menuju rumah korban yang berjarak sekitar 200 Meter.Setelah sampai di rumah Korban saksi 1 mengetuk pintu depan rumah korban.
Namun tidak ada jawaban dan kondisi pintu pada saat itu terkunci dari dalam, kemudian saksi 1 memanggil salah satu tetangga korban yaitu Nora Br Tarigan (saksi 2) dan menanyakan keberadaan korban namun saksi 2 menjawab bahwa korban ada kok didalam rumah.
Selanjutnya saksi 1 dan saksi 2 menuju rumah korban kembali dan berusaha membuka paksa pintu rumah korban yang terkunci dari dalam.
Setelah pintu rumah korban terbuka, saksi 1 dan saksi 2 melihat korban sudah dalam keadaan tergantung dengan menggunakan seutas tali didalam rumahnya.
Selanjutnya saksi menghubungi Aparat Desa dan Polsek Tandun, Sela beberapa saat , Anggota Polsek Tandun datang.Kemudian menurunkan Jenazah korban dari tali gantungan dengan disaksikan perangkat desa dan pihak keluarga korban
Selanjutnya Personil Polsek Tandun membawa jenazah korban dan ditemani pihak keluarga dengan menggunakan Ambulance ke Rumah Sakit PTPN V Tandun.
Sesampainya di Rumah Sakit PTPN V Tandun tim medis langsung Melakukan Visum luar terhadap jenazah korban oleh dr M Mafirah Dani, dokter umum IGD Rumah Sakit PTPN V Tandun.
Dari Hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan didapati tanda korban bunuh diri dengan cara gantung diri yaitu keluarnya sperma dari alat kelamin korban, terdapat bekas jeratan tali di leher korban serta lidah korban terjulur dan tergigit.
Pihak keluarga korban sudah menerima kematian korban karena korban pernah berkata ingin mengakhiri hidupnya akibat depresi dikarenakan sudah 23 tahun korban menderita sakit diabetes dan tidak kunjung sembuh.
Pihak keluarga korban menolak untuk di Autopsi terhadap jenazah korban dan meminta untuk dibawa kembali ke rumah duka di Desa Koto Tandun utk di kebumikan keluarga,” pungkas IPDA Totok Nurdianto SH mengakhiri.
(Humas Polres Rohul).