ROKAN HULU, detikinews.com – Ratusan pekerja/buruh kebun sawit dan buruh Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Perdana Inti Sawit Perkasa (PT.PISP II) yang tergabung dalam organisasi Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F.Serbundo) akan menggelar Aksi Mogok Kerja selama 4 (empat) hari berturut-turut .
Aksi tersebut akan digelar di depan kantor besar PT. Perdana Inti Sawit Perkasa II Desa Kasang Mungkal Kecamatan Bonai darussalam Kabupaten Rokan Hulu pada hari Selasa mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (F.Serbundo) Dorles Simbolon kepada media saat menyampaikan surat pemberitahuan mogok kerja ke kantor Dinas UKM Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Rokan Hulu, Selasa (01/03/3022) di Pasir Pengaraian.
“Hari ini kita mengantarkan surat pemberitahuan mogok kerja anggota kita yang ada di PT.PISP II ke dinas UKM Koperasi Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta kepada Kapolres Rokan Hulu dan Bupati sebagai tembusan.
Dorles mengatakan jadwal Mogok Kerja akan digelar selama empat hari berturut-turut terhitung dari tanggal 8,9,10,11 Bulan Maret mendatang.
“Aksi ini terpaksa kita lakukan bukti kekecewaan anggota F. Serbundo pekerja/buruh kepada pihak perusahaan.”Ujarnya
Ditambahkannya,”Tuntutan dari buruh ada 12 item, namun sudah 3 kali melaksanakan perundingan Bipartit hasilnya sama sekali tidak ada. Aksi mogok kerja ini juga sebagai upaya melawan intimidasi yang dilakukan manajemen PT. Perdana Inti Sawit Perkasa II kepada anggota F.Serbundo yang memaksa buruh untuk bekerja berat sementara bahwa si pekerja/buruh tidak bisa lagi bekerja berat yang di buktikan dengan hasil vonis dari dokter akibat penyakit yang dideritanya”.Tambahnya
“Semoga dengan aksi ini nantinya, bisa menjadi pelajaran kepada perusahaan lainnya, bahwa pekerja/buruh adalah aset perusahaan yang paling berharga”.Harapnya”.
Disamping itu, Ketua DPC F. SERBUNDO Rokan Hulu juga mengharapkan adanya peran pengawasan tenaga kerja dari dinas terkait dilapangan.
“Minimnya pengawasan tenaga kerja berpotensi menjadi peluang besar bagi perusahaan untuk melakukan intimidasi dan pemberangusan kepada buruh”. tandasnya
(Wira)